MAKALAH MANAJEMEN INVESTASI & PEMBIYAYAAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Semakin pesatnya perkembangan bisnis, maka peluang yang dihadapi oleh para pelaku bisnis dalam mengembangkan sumber daya masyarakat adalah sosialisasi mengenai mekanisme, transaksi dan operasionalisasi pada dunia bisnis tersebut.Sehingga bisnis yang telah ada dapat berkembang dengan maksimal.Hal inilah yang menjadi tantangan pada bisnis.Oleh karena itu partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan.
Secara umum investasi berarti penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi di masa yang akan datang. Dengan pengertian bahwa investasi adalah menempatkan modal atau dana pada suatu asset yang diharapkan akan memberikan hasil atau akan meningkatkan nilainya di masa yang akan datang. Dari sini, investasi berarti diawali dengan mengorbankan potensi konsumsi saat ini untuk mendapatkan peluang yang lebih baik atau besar di masa yang akan datang.
Manajemen Pembiayaan Bank Syariah adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya yang dilakukan oleh Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dalam hal pemberian fasilitas keuangan/finasial yang kepada pihak lain berdasarkan prinsip-prinsip syariah untuk mendukung kelancaran usaha maupun untuk investasi yang telah direncanakan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan manajemen investasi?
2.      Apakah yang dimaksud dengan manajem pembiayaan?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui pengertian manajemen investasi.
2.      Untuk mengetahui pengertian manajemen pembiayaan.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    MANAJEMEN INVESTASI
1.       Pengertain Investasi
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan.Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.[1]
Investasi dalam pengertian perusahaan (bank)  adalah aktifitas bank untuk mengunakan dana yang dimilikinya, membeli harta tetap yang memiliki nilai jangka panjang untuk membeli surat berharga jangka panjang (1-10 tahun). Dana yang digunakan untuk investasi adalah dana yang didapat sesudah bank menempatkan dananya meurut prioritas penggunaan dana bank.[2]
Manajemen investasi adalah manajemen profesional yang mengelola beragam sekuritas atau surat berharga seperti sahamobligasi dan aset lainnya seperti properti dengan tujuan untuk mencapai target investasi yang menguntungkan bagi investor. Investor tersebut dapat berupa institusi ( perusahaan asuransidana pensiunperusahaan dll) ataupun dapat juga merupakan investor perorangan, dimana sarana yang digunakan biasanya berupa kontrak investasi atau yang umumnya digunakan adalah berupa kontrak investasi kolektif (KIK) seperti reksadana.[3]

2.      Macam-macam Investasi[4]
a.       Real Investment
           Real investment adalah investasi yang berhubungan dengan bisnis di sektor riil.Dimana aspek ini lebih didominasi oleh industri perbankan.Investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti emas, batu mulia dan sebagainya
b.      Financial Investment
           Financial Investment adalah investasi yang dilakukan pada aspek keuangan.Seperti obligasi, saham, reksadana, dan pasar modal.Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.

3.      Factor-faktor yang mempengaruhi keputusan investasi[5]
Sebelum memutuskan untuk mengalokasikan dana dalambentuk investasi surat berharga jangka panjang, bank harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a.    Jangka waktu
                        Apabila jangka waktu surat berharga yang dibeli panjang sekali, maka factor ketidakpastian akan semakin besar sehingga perlu dipertimbangkan apakah dana yang diinvestasikan tersebut benar-besar tidak akan digunakan untuk waktu singkat.
b.    Bagi hasil atau interest (imbal hasil)
                        Faktor bagi hasil ini penting sekali karena pengetahuan tentang bagi hasil untuk seorang manajer bank sangat menentukan sekali apakah ia akan memberi surat berharga jangka panjang atau surat berharga jangka pendek.
c.    Pajak
                        Pajak untuk setiap surat berharga jangka panjang bermacam-macam. Tentu saja bank akan memperhitungkan surat berharga dengan pajak yang minimum, supaya pendapatan yang diterima bank maksimum.
d.   Mudah dipasarkan atau tidak
Surat berharga yang dibeli tidak mudah dipasarkan, maka bank akan kesulitan apabila ingin menjual kembali di bursa efek.
e.    Kualitas dan keamanan
Surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah biasanya tidak beresiko, tetapi surat beharga yang dikeluarkan oleh instansi swasta perlu dilihat apakah instansi yang mengeluarkan surat berharga tersebut cukup terjamin pertumbuhannya sehingga surat berharga yang dikeluarkan juga terjamin keamanannya, di sini rating dari lembaga pemeringkat (Pefindo) perlu jadi pertimbangan.
f.     Harapan di masa mendatang
Apakah surat berharga tersebut mempunyai prospek yang baik sehingga kalau membeli tidak akan timbul kerugian. Apabila dinilai bahwa suatu surat berharga mempunyai harapan bagus dimasa mendatang, maka keputusan untuk investasi pada surat berharga jangka panjang tersebut akan semakin mantap.
g.    Diversifikasi
Bagi seorang manajer bank perlu mengetahui diversifikasi dari surat berharga sehingga dalam menentukan pilihan banyak alternatif yang dapat dikemukakan. Di samping itu, investasi pada bermacam-macam surat berharga juga mengurangi tingkat resiko kerugian yang harus ditanggung oleh bank.

4.      Resiko investasi[6]
Semua jenis investasi selalu punya resiko, tidak ada investasi yang bebas resiko, resiko selalu melekat pada tiap investasi besar atau kecil dan juga dapat dikatakan bahwa hasil yang tinggi resikonya juga tinggi sehingga diperlukan pemahaman atas resiko yang berkaitan dengan alternatif sarana investasi yang dapat terdiri dari resiko likuiditas, ketidakpastian hasil, kehilangan hasil, penurunan nilai investasi sampai resiko hilangnya modal investasi tersebut.
Jenis-jenis resiko yang umumnya dihadapi perusahaan dalam investasi yaitu:
a.    Business Risk (Resiko Bisnis)
Adalah bervariasinya penjualan perusahaan dan kemampuan untuk menjual produk tersebut.Hal tersebut dihubungkan dengan laporan keuangan dan dikaitkan dengan perubahan selera konsumen dan perubahan kondisi makroekonomi.
b.    Financial Risk (Resiko Finansial)
Dikaitkan dengan pendapatan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi resiko bisnis dan struktur finansial perusahaan dan dihubungkan dengan financial leverage perusahaan.
c.    Inflation Risk/Purchasing Power Risk (Resiko Inflasi/Penurunan Daya beli)
Dikaitkan dengan kemungkinan tingkat pengembalian investasi tidak dapat mengimbangi peningkatan biaya hidup.
d.   Interest Rate Risk (Resiko Suku Bunga)
Dikaitkan dengan perusahaan akibat kerugian nilai portofolio akibat perubahan suku bunga.
e.    Social Risk (Resiko Sosial)
Dikaitkan dengan kondisi sosial yang terjadi dalam masyarakat yang akan mempengaruhi kebijakan pada suatu perusahaan.
f.     Foreign Exchange Risk (Resiko Nilai Tukar)
Dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat perubahan secara relatif nilai mata uang dunia. Resiko nilai tukar akan mengurangi return dari investasi.
g.    Political Risk (Resiko Situasi Politik)
Dikaitkan dengan kemungkinan pemerintah luar negeri ikut campur dalam kegiatan perusahaan maupun kondisi dalam negeri yang tidak kondusif bagi dunia usaha.

B.     Manajemen pembiayaan
1.      Pengertian pembiayaan
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficitunit.[7]Manajemen Pembiayaan Bank Syariah adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya yang dilakukan oleh Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dalam hal pemberian fasilitas keuangan/finasial yang kepada pihak lain berdasarkan prinsip-prinsip syariah untuk mendukung kelancaran usaha maupun untuk investasi yang telah direncanakan.[8]
2.      Unsur pembiayan[9]
a.    Adanya dua pihak, yaitu pemberi pembiayaan (shahibul mal) dan penerima pembiayaan (mudharib)
b.    Adanya kepercayaan shahibul mal kepada mudharib yang didasarkan atas prestasi dan potensi mudharib.
c.    Adanya persetujuan, berupa kesepakatan pihak shahibulmal dengan pihak lainnya yang berjanji membayar dari mudharib kepada shahibulmal.
d.   Adanya penyerahan barang, jasa, atau uang dari shahibulmal kepada mudharib.
e.    Adanya unsur waktu .
f.     Adanya unsur resiko, baik di pihak shahibulmal ataupun pihak mudharib.

3.      Tujuan pembiayaan[10]
a.    Profitability, yaitu tujuannya untuk memperoleh hasil dari pembiayaan berupa keuntungan yang diraih dari bagi hasil yang diperoleh dari usaha yang dikelola bersama nasabah. Oleh karena itu, bank hanya akan menyalurkan pembiayaan kepada usaha-usaha nasabah yang diyakini mampudan mau mmengembalikan pembiayaan yang telah diterimanya.
b.    Safety, keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harrus benar-benar terjamin sehingga tujuan profitability dapat benar-benar tercapai tanpa hambatan yang berarti. Oleh karena itu, dengan keamanan ini dimaksudkan agar prestasi yang diberikan dalam bentuk modal, barang atau jasa itu betul terjamin pengembaliaannya sehingga  keuntungan yang diharapkan dapat menjadi kenyataan.

4.      Fungsi pembiayaan[11]
a.    Pembiayaan dapat meningkatkan daya guna dari modal atau uang
b.    Pembiayaan meningkatkan daya guna suatu barang
c.    Pembiayaan meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
d.   Pembiayaan menimbulkan gairah usaha masyarakat
e.    Pembiayaan sebagai alat stabilisasi ekonomi
f.     Pembiayaan sebagai jembatan untuk peningkatan pendapatan nasional
g.    Pembiayaan sebagai alat hubungan ekonomi international

5.      Jenis-jenis pembiayaan[12]
Menurut sifat penggunaannya, pembiayaan dapat dibagai menjadi:
a.    Pembiayaan produktif, yaitu pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam arti luas, yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi.
b.    Pembiayaan konsumtif, yaitu pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang akan habis diguna-kan untuk dipakai memenuhi kebutuhan.

Menurut keperluannya, pembiayaan produktif dapat dibagi menjadi:
a.    Pembiayaan modal kerja, yaitu pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan (1) peningkatan produksi, baik secara kuantitatif, yaitu jumlah hasil produksi, maupun secara kualitatif, yaitu peningkatan kualitas atau mutu hasil produksi; dan (2) untuk keperluan perdagangan atau peningkatan utilityofplace dari suatu barang.
b.    Pembiayaan investasi, yaitu untuk memenuhi kebutuhan barang-barang modal (capital goods) serta fasilitas-fasilitas yang erat kaitannya dengan itu.

6.      Pembiayaan Modal Kerja
Unsur-unsur modal kerja terdiri dari komponen-komponen alat likuid (cash), piutang dagang (receivable), dan persediaan (inventory) yang umumnya terdiri dari persediaan bahan baku (rawmaterial), persediaan barang dalam proses (workinprocess), dan persediaan barang jadi (finishedgoods). Oleh karena itu, pem-biayaan modal kerja merupakan salah satu atau kombinasi dari pembiayaan likuiditas (cashfinancing), pembiayaan piutang (receivablefinancing), dan pembiayaan persediaan (inventoryfinancing).[13]

7.      Pembiayaan Investasi
Pembiayaan investasi diberikan kepada para nasabah untuk keperluan investasi, yaitu keperluan penambahan modal guna mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha, ataupun pendirian proyek baru.
Ciri-ciri pembiayaan investasi adalah:
a.    Untuk pengadaan barang-barang modal.
b.    Mempunyai perencanaan alokasi dana yang matang dan terarah.
c.    Berjangka waktu menengah dan panjang.[14]

8.      Pembiayaan Konsumtif
Pembiayaan konsumtif diperlukan oleh pengguna dana untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan akan habis dipakai untuk me-menuhi kebutuhan tersebut. Kebutuhan konsumsi dapat dibedakan atas kebutuhan primer (pokok atau dasar) dan kebutuhan sekunder.Kebutuhan primer adalah kebutuhan pokok, baik berupa barang, seperti makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal, maupun berupa jasa, seperti pendidikan dasar dan pengobatan. Sedangkan kebutuhan sekunder adalah kebutuhan tambahan, yang secara kuan-titatif maupun kualitatif lebih tingi atau lebih mewah dari kebutuhan primer, baik berupa barang, seperti makanan dan minuman, pakaian/ perhiasan, bangunan rumah, kendaraan, dan sebagainya, maupun berupa jasa seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, pariwisata, hiburan, dan sebagainya.[15]

9.      Prinsip-prinsip pembiayaan[16]
Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah. Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S, yaitu:
a.     Character
Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.
b.    Capacity
Yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran.Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.
c.     Capital
Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi modalnya.
d.    Collateral
Yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari kewajiban.
e.     Condition
Bank syariah harus melihat kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima pembiayaan.
f.     Syariah.
Penilaian ini dilakukan untuk menegaskan bahwa usaha yang akan dibiayaai benar-benar usaha yang tidak melanggar syariah sesuai dengan fatwa DSN“Pengelola tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah.”
























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan:
1.      Manajemen investasi adalah manajemen profesional yang mengelola beragam sekuritas atau surat berharga seperti sahamobligasi dan aset lainnya seperti properti dengan tujuan untuk mencapai target investasi yang menguntungkan bagi investor. Investor tersebut dapat berupa institusi ( perusahaan asuransidana pensiunperusahaan dll) ataupun dapat juga merupakan investor perorangan, dimana sarana yang digunakan biasanya berupa kontrak investasi atau yang umumnya digunakan adalah berupa kontrak investasi kolektif (KIK) seperti reksadana.
2.      Manajemen Pembiayaan Bank Syariah adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya yang dilakukan oleh Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dalam hal pemberian fasilitas keuangan/finasial yang kepada pihak lain berdasarkan prinsip-prinsip syariah untuk mendukung kelancaran usaha maupun untuk investasi yang telah direncanakan.













DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, (Jakarta: Gema Insani, 2001).
Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin, IslamicBanking, (Jakarta: PT Bumi Aksara,       2010).
Veithzal Rivai dan Andria Permata Veithzal, IslamicFinancialManagement,           (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008).


                [1]Di akses dari http://nurullmardiah.blogspot.com/2013/06/makalah-manajemen-keuangan-investasi_5119.html pada tangga 8 November 2014 pukul 12:30.
                [2] Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin, IslamicBanking, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hal. 561.
                [3]Diakses dari http://saydasyarifa.wordpress.com/2013/01/07/manajemen-investasi/ pada tanggal 8 November 2014 pukul 12:45.
                [4]Diakses dari http://brigitalahutung.wordpress.com/2012/10/15/manajemen-investasi/ pada tanggal 7 November 2014 pukul 10:00.
                [5]Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin, IslamicBanking, hal. 562-563.
                [6]Diakses dari http://nurullmardiah.blogspot.com/2013/06/makalah-manajemen-keuangan-investasi_5119.html pada tanggal 8 November 2014 pukul 13:00.
                [7] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, (Jakarta: Gema Insani, 2001), hal. 160.
                [8] Diakses dari http://flower93mufaa.blogspot.com/2013/09/manajemen-pembiayaan-bank-syariah.html?m=1 pada tanggal 9 November 2014 pukul 08:10.
                [9]Veithzal Rivai dan Andria Permata Veithzal, IslamicFinancialManagement, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008), hal. 4.
                [10]Ibid, hal. 5-6.
                [11]Ibid, hal.7-9.
                [12]Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, hal. 160.
                [13]Ibid, hal. 161.
                [14]Ibid, hal. 167.
                [15]Ibid, hal. 168.
                [16] Diakses dari http://merapikancatatan.blogspot.com/2011/12/manajemen-pembiayaan-pada-bank-syariah.html?m=1 pada tanggal 11 November 2014 pukul 20:11.

Ditulis Oleh : faisalsaleh

Terimakasih atas kunjungan Kamu Karena telah Mau membaca artikel MAKALAH MANAJEMEN INVESTASI & PEMBIYAYAAN. Tapi Kurang Lengkap Rasanya Jika Kunjunganmu di Blog ini Tanpa Meninggalkan Komentar, untuk Itu Silahkan Berikan Kritik dan saran Pada Kotak Komentar di bawah. Kamu boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikelMAKALAH MANAJEMEN INVESTASI & PEMBIYAYAAN ini jika memang bermanfaat bagi kamu, tapi jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya. Terima Kasih.

1 komentar:

Anonymous at: April 20, 2022 at 2:03 AM said...

Makalah Manajemen Investasi And Pembiyayaan >>>>> Download Now

>>>>> Download Full

Makalah Manajemen Investasi And Pembiyayaan >>>>> Download LINK

>>>>> Download Now

Makalah Manajemen Investasi And Pembiyayaan >>>>> Download Full

>>>>> Download LINK JC

Post a Comment

Related Posts :