PERADABAN
ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW
Di Susun Guna Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah SPI
Dosen Pengampu
;
Di Susun Oleh :
Hangga
Defri Prastya 128
Tri Wulandari 1289524
Faisal Saleh 1287774
Siti
Nurhasanal 13
Putri
Lusiana P 13
Dyah 13
Ana
Nilasari 13
Jurusan Syari’ah
Program Study
Ekonomi Syari’ah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) METRO LAMPUNG
1435 H/ 2014 M
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa penulis dapat menyelesaikan penulisan tugas kelompok Sejarah Peradaban Islam yang membahas tentang Perdaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi.
Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah Sejarah
Peradaban Islam ini tidak lain berkat
bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, kerabat atau teman-teman kami dan Ibu
Drs. Mufliha Selaku Dosen mata kuliah SPI, sehingga kendala-kendala yang kami
hadapi teratasi. Oleh karenanya penulis mengucapkan trimaksih kepada Drs. Mufliha, M.Si selaku dosen mata kuliah SPI, Teman-Teman
yang telah membantu dalam penulisan maklah ini sehingganya makalah ini dapat selesai. Tak
kalah pentingnya, Rasa sayang dan terimaksaih Penulis haturkan kepada Ayahabda
dan ibunda yang senantiasa mendo’akan dan memberikan dukungannya.
Kritik dan saran demi perbaikan makalah ini sangat diharapkan dan akan
diterima dengan kelapangan dada. Dan akhirnya semoga materi ini dapat
bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran bagi pihak yang membutuhkan,
khususnya bagi kami sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Metro, 2 Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL...................................................................................... i
KATA
PENGANTAR...................................................................................
ii
DAFTAR
ISI ................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .................................................................................. 1
B. Rumusan
masalah ............................................................................. 1
C. Tujuan.................................................................................................
1
BAB
II PEMBAHASAN
1. Riwayat hidup nabi muhammad SAW............................................. 3
2. Gambaran umum misi : nabi muhammad
SAW ............................
3. Peradaban mekah dan perdaban
ekonomi yang di bangun........... 3
4. Perdaban madinah dan perdaban
Ekonomi yang di bngun .........
5. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Pada Masa Rasulullah Saw
A. Kebijakan fiskal ..................................................................... 5
B. Unsur-unsur kebijakan islam...............................................
5
1). Sistem Ekonomi.................................................................
5
2). Sistem Keuangan Dan Pajak...........................................
6
3). Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara.............. 8
4). Baitul Mal........................................................................... 10
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................................ 12
B. Saran
................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Kehadiran Nabi Muhammad
SAW, identik dengan latar belakang kondisi masyarakat Arab, khususnya
orang-orang mekkah. Kehidupan masyarakat Arab secara sosiopolitis mencerminkan
kehidupan yang rendah. Perbudakan, mabuk, perzinahan, eksploitsi ekonomi dan
perang antar suku menjadi karakter perilaku mereka. Dari aspek kepercayaan atau
agama, orang-orang Arab mekah adalah penyembah berhala. Berangkat dari kondisi
inilah dalam sejarah di catat bahwa Muhammad sering melakukan kontemplasi (uzlah),
untuk mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun
kehidupan masyarakat Arab. Setelah melalui proses kontemplasi yang cukup lama,
tepatnya di gua Hira, akhirnya nabi muhammmad saw mendaat suatu petunjuk dari
ALLAH melalui malaikat jibril untuk mengubah masyarakat arab mekah.dari sinilah
awal sejarah penyebaran dan perjuanagn dalam menegakkan ajaran islam.
Dari sini penulis tergerak untuk
menjelaskan peradaban islam pada masa Nabi Muhammad SAW.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Peradaban pada masa Rosulullah.
2.
Riwayat hidup Nabi Muhammad.
3.
Priode Mekah dan pradaban Ekonomi yang dibangun.
4.
Priode Madinah dan dan pradaban Ekonomi yang dibangun.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Riwayat
Kelahiran Nabi Muhammad Saw
Secara esensial kelahiran nabi muhammad SAW pada
masyarakat arab adalah terjadi kristalisasi pengalam baru dalam dimensi
ketuhanan yang mempengaruhi segala aspek kelahiran nabi muhammad, termaksuk
hukum-hukum yang digunakan pada masa itu.
Quraisy
|
Qusay
|
Adul manaf
|
Abdul Tholib
|
Abdullah
|
Muhammad
|
AL-Abbas
|
‘Abd Al-Muthalib
|
Umay
|
Hashim
|
‘Ali
|
Abd-Shams
|
Nabi muhammad saw di lahirkan pada tahun gajah-tahun
ketika pasukan gajah abraham meneyrang mekah untuk menghancurkan ka’bah, namun
pasukan abraham mengalami kehancuran. Peristiwa itu terjadikira-kira pada tahun
507 M .(12 rabiul awal). Merupakan suatu kebiasaan di antara orang-orang kaya
dan kum bangsawan arab bahwa ibu-ibu tidakmengasuh anak-anak mereka, tetapi
mereka mengirim anak itu kepedesaan untuk diasuh dan di besarkan disana. Begitu
pula, nabi muhammad saw.
Setelah
beberapa lama di asuh ibunya,dia dipercayakan kepada HALIMAH dari suku Banu Sa’ad
untuk di asuh dan dibesarkan. Dia tetap berada di dalam asuhan halimah. Hingga
berusia 6 tahun. Ketika dia di kembalikan kepada ibunya aminah. Pada waktu itu
ibunya bermaksud menziarahi makam suaminya di madinah tempat suaminya di
makamkan. Namun di tengah perjalanan, yaitu di Abwa, Madinah, Aminah menderita
sakit dan menghembuskan nafas terakhir di sana dan pada usia 6 tahun nabi
muhammada sudah kehilangan ke dua orang tuanya.setelah aminah meninggal Abdul
mutholib mengambil alih tanggung jawabnya untuk mengasuh nabi muhammad saw.
Namun 2 tahun kemudian abdul mutholib meninggal
dunia karena rentah, tanggung jawab selanjutnya
berailh kepada pamannya Abu tholib. Seperti juga Abdul mutholib sang
paman sangat di segani dan di hormati orang quraisy dan penduduk mekah secar
keseluruhan tapi dia miskin. Nabi muhammad hidup sebagai pengembala kambing
keluarganya dan penduduk mekah. Oleh karena itu sejak muda ia sudah di juluki
Al-amin ( orang yang terpercaya). Selanjutnya nabi muhammad melakukan
perjalanan ( usaha) untuk pertama kali dalam khalifah dagang ke Syria ( Sam)
dalam usia 12 tahun. Khalifah tidi pimpin oleh Abu tholib. Dalam perjalanan ini
di Bushra, sebelah selatan Syiria ia bertemu pendeta Kristen bernama Bukhairah, pendeta ini
melihat tanda-tanda kenabian pada muhammad sesuai petunjuk cerita-cerita
kristen, lalu pendeta itu menasehati Abu tholib agar tidak terlalu jauh memasuki
daerah syiria Sebab di khawatirkan
orang-orang Yahudi mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat kepadanya.
Ketika nabi muhammad berusia 25 tahun, ia berangkat
kesyiria membawa barang dagangan seorang saudagar perempuan kaya raya yang
telah lama menjanda, ia bernama Khadijah. Dalam perdangan ini muhammad
memperoleh laba yang besar . Khadijah kemudian melamarnya, lamaran itu kemudian
di terima lalu pernikahan segera di laksanakan.
Khadijah adalah wanita pertama yang masuk islam dan banyak membantu nabi
dalam menyebarkan islam. Dalam perkawinan nabi muhammad dengan khadijah di
karuniai 6 orang anak, dua putra dan empat putri, mereka adalah Qasim, Abdllah,
Zainab,Ruqayah,Ummu kulsum, dan Fatimah. Kedua putranya meninggal di waktu
kecil, dan nabi muhammad saw tidak menikah lagi sampai khatijah meninggal
ketika nabi umur 50 tahun.
B.
GAMBARAN
UMUM: MISI NABI MUHAMMAD SAW
Secara
historis, perjalanan Nabi Muhammad saw, terbagi dalam 3 periode :
1. Periode
pra- kerasullan
2. Periode
kerasulan
3. Pasca-kerasulan.[1]
Kehadiran Nabi
Muhammad SAW, identik dengan latar belakang kondisi masyarakat Arab, khususnya
orang-orang mekkah. Kehidupan masyarakat Arab secara sosiopolitis mencerminkan
kehidupan yang rendah. Perbudakan, mabuk, perzinahan, eksploitsi ekonomi dan
perang antar suku menjadi karakter perilaku mereka. Dari aspek kepercayaan atau
agama, orang-orang Arab mekah adalah penyembah berhala.
Berangkat dari
kondisi inilah dalam sejarah di catat bahwa Muhammad sering melakukan
kontemplasi (uzlah), untuk mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana
seharusnya membangun kehidupan masyarakat Arab. Setelah melalui proses
kontemplasi yang cukup lama, tepatnya di gua Hira, akhirnya nabi muhammmad saw
mendaat suatu petunjuk dari ALLAH melalui malaikat jibril untuk mengubah
masyarakat arab mekah.dari sinilah awal sejarah penyebaran dan perjuanagn dalam
menegakkan ajaran islam.
Para
nabi dan rasul yang di utus oleh ALLAH,di lihat dari pendekatan visi dan misi,
di bagi dalam dua bagian, yaitu :
1. Nabi
hanya membawa doktrin teologis
Dimana doktrin teologis adalah
doktrin yang menekankan substansi moral dalam mempersatukan ideal moral manusia
dengan ideal moral Tuhan tanpa melakukan perubahan sosial politik sebagai
bagian dari proses ideal moral tersebut.
2. Doktrin
teologis politik
Dimana doktrin teologis politis
adalah doktrin yang mengedepankan ajaran moral sekaligus berusaha melakukan
perubahan sistem untuk menata instuisi-isntuisi sosial dan politik.
Para nabi yang
tergolong pembawa doktrin teologis politis ini, di antaranya adalah nabi-nab
yang bergelar ulul azmi, dan nabi muhammad saw termasuk bagian ini
karena ia selain berkenaan dengan hal-hal yang bersifat aksentis( keakheratan),
juga berusaha beserta umatnya untuk menata kekuatan untuk mengambil peran
kepemimpinan dan pemerintahan orang-orang quraisy[2]. Wahyu yang pertama yang di trima rosul
berbunyi bacalah. Suatu tindakan awal yang membebaskan umat manusia dari
ketiktahuan. Membaca dan memahami merupakan pintu bgi pengembangan ilmu. Dengsn
membacaca mereka bisa memahami rangkaian-rangkaian huruf. Bangsa arab bangsa
yang pandai menghafal sedangkan hafalan merupakan salah satu alat untuk
mengembangkan ilmu, oleh karena itu Nabi Muhammad tetap mengistimewakan daya
ingat bngsa arab.Nabi juga membuat tradisi
mencata dan menulis. Begitu juga dengan Al-Qur’an adalah sumber inti
ilmu pengetahuan, karena Al-Qur’an memuat :
a.
Kisah umat-umat terdahulu
b.
Segala macam hukum dasar
c.
Sifat-sifat Allah SWT .[3]
C.
PERIODE
MEKAH DAN PERADABAN EKONOMI YANG DIBANGUN
Pada periode ini, tiga
tahun pertama, dakwah islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi muhammad
mulai melakukan dakwah islam di lingkungan keuarga, mula-mula istri beliau
sendiri, yaitu khadijah, yang menerima dakwah beliau, kemudian Ali Bin Abi Thalib,
Abu Bakar sahabat beliau, lalu Zaid, bekas budak beliau. Disamping itu, banyak
orang yang masuk islam dengan perantaraan Abu Bakar yang terkenal dengan
julukan Assabiqunal Awwalun (orang
yang lebih dahulu masuk islam). [4]
Masuknya Abu Bakar ini
membawa kesan dalam diri Nabi Muhammad, setidaknya juga berperan dalam dakwah
islam Abu Baka terbikti dengan masuknya
beberapa orang atas ajakanya seperti Abu Ubaidah bin Al-Haris, Abu Salamah bin
Abdul Asad, Al-Arqam, Usman bin ma’zam, Qudamah bin Maz’un, Sa’id bin yazid dan
istriny, Asma dan aisyah.[5]
Kemudian setelah
turunya ayat 94 surat Al-Hijr, Nabi Muhamad memulai dakwahnya secara
terang-terangan, yang artinya sebagai berikut:
Maka
sampaikanlah oleh mu secara terang-terangan segala
apa yang telah diperintahkan (kepada mu) dan berpalinglah dari orang-orang yang
musrik. (Qs. Al-hijr : 94)[6]
Namun, dakwah yang
dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir quraisy.
Hal tersebut timbul karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :
a.
Mereka tidak dapat membedakan antara
kenabian dan kekuasaan.
b.
Nabi muhamad menyerukan persamaan hak
antara bangsawan dan hamba sahaya.
c.
Para pemimpin Quraisy tidak mau percaya
ataupun mengakui serta tidak menerima tentang kebangkitan kembali dan
pembalasan di akhirat.
d.
Taklid kepada nenek moyang kebiasaan
yang berurat akar pada bangsa arab, maka sangat berat untuk mereka meninggalkan
agama nenek moyang dan mengikuti agama islam.
e.
Pemahat dan penjual patung memandang
islam sebagai penghalang rezki.[7]
Banyak cara dan upaya
yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun
selalu gagal. Tekanan dari orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan
dakwah Nabi Muhammad, terlebih setelah meninggalnay dua orang yang selalu melindungi
dan menyokong Nabi Muhammad daari orang-orang kafir, yaitu paman beliau dan
istri tercinta beliau (Abu Thalib, khadijah). Peristiwa tersebut terjadi
kesepuluh setelah kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi
Muhammad sehingga dinamakan Amul Khuzn.
Karena di mekah dahwah
nabi muhammad mendapat rintangan dan tekanan
pada akhirnya Nabi Muhammad memutuskan untuk beredakwah diluar mekah.
Namun, di thaif biliu dicaci maki dan dilempari batu sampai beliau terluka,. Hal
ini sampai pemnyebabkan nabi muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati
beliau, Allah mengutus dan memirajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu.
Berit tentang isra’ dan mi’raj ini memnggemparkan mekah. Bagi orang kafir,
peristiwa ini di jadikan bahan propaganda untuk mendustakan nabi muhammad
sedangkan bagi orang yang beriman ini merupakan ujian keimnan.
Strategi dakwah Nabi Muhammad saw pada periode Mekkah
Nabi Muhammad Saw. pada
periode Mekkah menggunakan strategi dakwah,antara lain :
1. Dakwah
secara sembunyi-sembunyi
Cara ini
ditempuh karena beliau begitu yakin bahwa masyarakat arab jahiliyah masih
sangat kuat mempertahankan kepercayaan dan tradisi warisan leluhur. Mereka
bersedia berperang dan rela mati dalam mempertahankanya demi tradisi leluhurnya
tersebut
2. Dakwah secara terang-terangan
Setelah dakwah berjalan 3 tahun secara
diam-diam, Nabi Muhammad diperantahkan oleh
Allah untuk melakukan dakwah secra terang-terangan. Dalam dakwah secara
terang-terangan Rosullullah dengan tahapan sebagai berikut:
a. Mengundang kaum kerabat keturunan dari bani Hasyim, untuk
menghadiri jamuan makan
dan mengajak mereka masuk islam
b.
Mengumpulkan para penduduk Mekkah terutama yang berada di tempat tinggal
disekitar ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shofa.
c. Menyampaikan seruan dakwah kepada
para penduduk diluar kota Mekkah.
Dijelaskan dalam Alquran surat
Al-Hijr:94 yang artinya:
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan
segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang
musyrik”[8].
Dalam periode Mekah umat Islam telah mengenal
aktifitas ekonomi dengan bentuknya yang masih sederhana, seperti menggembala
binatang ternak, membuat alat rumah tangga atau perang, menjadi buruh kasar,
atau budak. Sementara golongan menengah keatas berdagang. Mereka mengenal
aktivitas kewirausahaan. [9]Semisal
Usman bin Affan dan Abu Bakr. Nabi Muhammad SAW sendiri pada masa mudanya
bekerja sebagai pengembala domba dan seorang pengusaha yang menjalankan bisnis
Khadijah yang kelak menjadi isterinya.
Namun memang, Kritikan-kritikan tajam Nabi SAW dalam
sektor perdagangan (seperti masalah riba, penumpukan kekayaan atau monopoli,
dan lain-lain) terjadi pada periode Madinah. Hal ini tampak berkaitan erat
dengan kuatnya kaum Yahudi Madinah sebagai pemeran penting di lapangan
perdagangan. Sementara itu, kaum petani dari kalangan Muhajirin dan Anshar
sering dirugikan dengan fluktuasi harga yang diciptakan oleh orang-orang
tertentu dalam sistem pasar.
Kota Mekah ketika itu merupakan pusat perdagangan, sebagai
penghubung jalur perekonomian Samudera Hindia (wilayah timur) dengan Laut
Tengah (wilayah barat). Pada pertengahan kedua dari abad ke-enam Masehi, jalan
dagang Timur-Barat berpindah dari Teluk Persia-Euphrat di Utara dan Laut
Merah-Perlembahan Neil di Selatan, ke Yaman–Hijaz–Syria. Peperangan yang senantiasa terjadi antara
Byzantin dan Persia membuat jalan Utara tak selamat dan tak menguntungkan bagi
dagang. Mesir, mungkin juga sebagai akibat dari peprangan Byzantin dan Persia,
berada dalam kekacauan yang mengakibatkan perjalanan dagang melalui perlembahan
nil tidak menguntungkan pula.
Dengan berpindahnya perjalanan dagang Timur–Barat ke
Semenanjung Arabia, Mekah menjadi kota dagang karena letaknya yang berada
strategis dipertengahan jalur dagang tersebut. Pedagang-pedagangnya pergi ke
Selatan membeli barang-barang yang datang dari Timur, yang kemudian mereka bawa
ke Utara untuk di jual di Syria.[10]
Dari dagang transit ini, Mekah menjadi kaya. Perdagangan di kota ini dipegang
oleh suku quraisy dan sebagai orang-orang yang berada dan berpengaruh dalam
masyarakat pemerintahan Mekah juga terletak di tangan mereka.
Kekuasaan kota Mekah sebenarnya terletak di tangan
kaum pedagang tinggi. Kaum pedagang tinggi ini, untuk menjaga kepentingan –
kepetingan mereka mempunyai perasaan dan solidaritas kuat yang kelihatan
efeknya dalam perlawanan mereka terhadap Nabi Muhammad saw, sehingga beliau dan
pengikut-pengikutnya terpaksa meninggalkan Mekah untuk pergi ke Yasrib.
Sebagaimana diketahui nabi bukanlah termasuk golongan yang kaya bahkan termasuk
dari kalangan Quraisy yang keadaan ekonominya sederhana sekali, sehingga dia
terpaksa mengembalakan kambing guna membantu ekonomi pamannya, Abu Thalib. Maka
sepeninggal isterinya yang merupakan bagian dari pebisnis utama kota Mekah,
pendukung dan solidaritas dari kaum pedagang tinggi pun melemah. Inilah di
antara faktor yang menyebabkan hijrahnya rasul ke Yasrib.
Dari sini dapat dinyatakan bahwa, pada periode awal
kekuasaan dan imperium ekonomi di kota Mekah tidak dapat dikuasai oleh kaum
Muslimin karena masih sedikit dan lemahnya mereka saat itu. Hal ini terutama
disebabkan sebagian besar pengikut Rasulullah saw adalah berasal dari golongan
rendah, semisal budak dan buruh kasar yang tidak memiliki pengaruh besar dalam
bidang ekonomi di kota Mekah. Sedangkan kebanyakan aristokrat ekonomi kota
Mekah semisal Abu Sufyan dan Abu Jahl yang memiliki jaringan bisnis kuat,
sangat membenci dan menentang dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
Pelemahan ekonomi terhadap umat Islam di kota Mekah
menampakkan efeknya yang dahsyat saat terjadinya pemboikotan total terhadap
keluarga Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib oleh seluruh seluruh suku yang ada
di Mekah untuk tidak saling mengawinkan dan tidak berjual beli apapun, sehingga
pada masa-masa pemboikotan tersebut kaum muslimin berada pada titik nadir
ekonomi yang teramat lemah.[11]
D. PERIODE
MADINAH DAN PERADABAN EKONOMI TANG DIBANGUN
Dakwa nabi
kepada penduduk madina lebih singkat dari pada masa dakwa dimekah yang memakan
waktu sepuluh tahun.banyaknya penduduk dari madinah bisa jadi disebabkan
faktor-faktor berikut ini:
1.
Penduduk negri itu lebih dekat pada agama samawi karna
senangtiasa mendengar dari orang-orang yahudi yannng ada disana tentang Allah,
wahyu dan hari berbangkit,surga dan neraka.
2.
Menurut Ibn Hisyam, bahwa Yatrsib terus menerus
terjadi peperangan antara orang yahudi dengan arab. Apabila orang arab menang
maka orang yahudi berkata, telah dekat masanya bahwa nabi yang bertemu dengan
kitab kami akan diutus oleh tuhan apabila ia telah diutus tuhan kami akan
mengikutinya dan kami akan mendapatkan kemenangan atas kamu.
3.
Di Yatrsib terjadi perselisihan antara kaum Aus dan
Khazraj. Masing-masing mencari seseorang yang dapat mempersatukan kembali agar
menjadi kuat.
Banyaknya pengikut ajaran Nabi
merupakan satu-satunya alasan untuk hijrah kemadinah sehingga diyakini dapat
menerapkan ajaran islam secara utuh. Hijrah Nabi kemadinah setidaknya membentuk
tiga kelompok masyarakat yaitu:
a.
Muhajirin, orang yang berpinda dengan membawa agama
mereka dari mekah kemadinah,
b.
Kaum Anshar penduduk madina asli yang telah memeluk
agama islam
c.
Yahudi, sisa-sisa bani israil dan orang-orang arab
yang memeluk agama yahudi.[12]
Barulah pada periode Madinah
Rasulullah memimpin perekonomian masyarakat Madinah dan sekaligus menjadi
kepala pemerintahan masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat yang
sejahtra dan beradab. Meskipun perekonomian pada masa Rasulullah masih
sederhana, tetapi beliau telah menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi
pengelolaan ekonomi. Karakter umum dari perekonomian pada masa Rasulullah
adalah komitmennya yang tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatiannya
yang besar terhadap keadilan dan pemerataan kekayaan. Usaha-usaha ekonomi harus
dilakukan secara etis dalam bingkai syari’at Islam, sementara sumberdaya
ekonomi tidak boleh menumpuk pada segelintir orang, melainkan harus beredar
bagi kesejahteraan umat. Pasar menduduki peranan penting sebagai mekanisme
ekonomi, tetapi pemerintah dan masyarakat juga bertindak aktif dalam mewujutkan
kesejahteraan dan menegakkan keadilan.Sebagai mana pada masyarakat Arab
lainnya, mata pencarian mayoritas penduduk Madinah adalah berdagang, sebagian
yang lain bertani, beternak, dan berkebun. Berbeda dengan Makkah yang gersang.
Berbeda dengan tanah yang berada di Madinah relatif subur sehingga pertanian,
perternakan, dan perkebunan bias dilakukan di kota ini. Kegiatan ekonomi pasar
relativ menonjol pada masa itu, dimana untuk menjaga agar mekanisme pasar
berada dakam bingkai etika dan moralitas Islam, Maka Rasulullah mendirikan
Al-Hisbah. Al-Hisbah adalah institusi yang bertugas sebagai pengawas pasar
(market controller). Rsulullah juga membentuk Baitul Maal, sebuah institusi
yang bertindak sebagai pengelola keuangan Negara. Baitul Maal ini memegang
peranan yang sangat penting bagi perekonomian, termasuk dalam kebijakan yang
bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatSewaktu Rasulullah berada di Madinah,
mulailah Rasulullah mengatur kehidupan muhajirin (Mukmin yang hijrah dari
Mekkah ke Madinah) dan Anshar (Mukmin yang berada di Madinah). Rasulullah Saw
mengawali pembangunan Madinah dengan tampa sumber keuangan yang pasti,
sementara distribusi kekayaan juga timpang. Kaum muhajirin tidak memiliki
kekayaan karena mereka telah meninggalkan seluruh hartanya di Makkah. Oleh
karena itu, Rasulullah mepersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar
sehingga dengan sendirinya terjadi resdistribusi kekayaan. Kebijakan ini sangat
penting sebagai langkah awal pembangunan Madinah. Selanjutnya untuk memutar
roda perekonomian, Rasulullah mendorong kerjasama antara anggota masyarakat
(misalnya muzaraah, mudharabah, musraqah, dan lai-lain) sehingga terjadi
peningkatan produktifitas. Namun, sejalan dengan perkembangan masyarakat
muslim, maka sumber penerimaan Negara juga meningkat. Sumber pemasukan Negara
berasal beberapa sumber,:
d.
1).Ghanimah
e.
2).Jizyah
f.
3).Kharaj
g.
4).Ushr
h.
5).Zakat
i.
6).AhwalFadhla
j.
7).Nawaib[13]
E. PERKEMBANGAN
PEMIKIRAN EKONOMI PADA MASA RASULULLAH SAW
1.
kebijakan
Fiskal pada masa nabi Muhammad Saw
Pada zaman rosululah melahirkan kebijakan
fiskal, didalam dunia islam dipengaruhi oleh banyak faktor salah satunya karena
fiskal merupakan peranan penting dan merupakan bagian dari instrumen ekonomi
publik. Pada zaman Rasulullah saw pemikiran dan mekanisme kehidupan politik dinegara
islam besumber dan berpijak pada nilai-nilai akidah, merangkai hubungan sosial
diantara mereka yang beragama.Untuk itu faktor sosial, budaya dan politik
termaksut didalamnya. Tantangan Rasulullah saw sangat besar dan tidak menentu
baik dari kelompok internal maupun kelompok eksternal. Kelompok internal yang
harus diselesaikan Rasulullah saw yaitu bagaiman menyatukan antara kaum Anshor
dan kaum Muhajirin paska hijrah dari mekah kemadinah (yastrib). Kemudian
tantangan dari ekternal baigamana Rasul mampu mengimbangi rongrongan dari
serbuan kaum kafir Quraiys.
Disisi lain Rasul harus melakukan pembenahan
disektor ekonomi, dalam kondisi yang tidak menentu ini dimna kondisi alam yang
tidak mendukung ditambah kondisi perekonomian yang masih lemah, maka salah
salah satu sumber daya alam yang bisa diandalkan adalah sektor pertanian. Dalam
sektor pertanian cara pengelolaannya menggunakan cara yang tradisianal sehingga
trliahat apa adanya, tentunya diperlukan kejeniusan, kesabaran dan ketegaran.
Sehingga kebijakan tersebut bersifat menguntungkan semua pihak.
2.
Unsur-unsur
Kebijakan Pada Masa Nabi muhammad Saw.
a). Sistem
Ekonomi
Seperti di Madinah merupakan negara yang
baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi
ekonomi.Oleh karena itu,peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang di
lakukan oleh Rasulallah Saw.merupakan langkah yang sangat signifikan,sekaligus
berlian dan spektakuler pada masa itu,sehingga Islam sebagai ssebuah agama dan
negara dapat brkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yag di terapkan oleh Rasulallah Saw.berakar dari prinsip-prinsip
Qur’ani.Alqur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan
berbagai aturan sebagai hidayah(petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas di
setiap aspek kehidupannya,termasuk di bidang ekonomi.Prinsip Islam yang paling
mendasar adalah kekuasan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia
diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi, Dalam pandangan Islam,kehidupan
manusia tidak bisa di pisahkan menjdai kehidupan ruhiyah dan
jasmaniyah,melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak
terpisahkan,bahkan setelah kehidupan dunia ini,Dengan kata lain,Islam tidak
mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan
kehidupan akhirat.
b). Sistem Keuangan Dan Pajak
Sebelum Nabi
Muhamad s.a.w diangkat sebagai rasul dalam masyarakat
jahilyah sudah terdapat lembaga politik
semacam dewan perwakilan rakyat untuk
ukuran masa itu yang disebut Darun Nadriah. Di dalamnya
para tokoh Mekkah berkumpul dan bermusyawarah
untuk menentukan suatu keputusan etika dilantik
sebagai rasul mengadakan semacam lembaga tandingan
untuk itu yaitu darul arqam
Perkembangan lembaga ini terkendala karena banyaknya tantangan dan rintangan sampai akhirnya Rasulullah memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Ketika beliau hijrah ke Madinah maka yang pertama kali didirikan Rasulullah adalah Masjid (Masjid Quba). Yang bukan saja merupakan tempat beribadah tetapi juga sentral kegiatan kaum muslimin. Kemudian beliau masuk ke Madinah dan membentuk “lembaga”persatuan di antara para sahabatnya yaitu persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Hal ini di ikuti dengan pembangunan mesjid lain yang lebih besar (Mesjid nabawi) yang kemudian yang menjadi sentral pemerintah. Untuk selanjutnya pendirian (lembaga) dilanjutkan dengan penertiban pasar. Rasulullah diriwayatkan menolak membentuk pasar yang baru yang khusus untuk kaum muslimin. Karena pasar merupakan sesuatu yang alamiah dan harus berjalan dengan sunatullah. Demikian halnya dalam penentuan harga dan mata uang tidak ada satupun bukti sejarah yang menunjukan bahwa nabi Muhamad membuat mata uang sendiri. Pada tahun-tahun awal sejak dideklarasikan sebagai sebuah negara, Madinah hampir tidak memiliki sumber pemasukan ataupun pengeluaran negara. Seluruh tugas negara dilaksanakan kaum musimin secara bergotong royong dan sukarela. Mereka memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya sendiri. Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat. Tidak hanya masa sekarang saja adanya sumber anggaran negara semisal pajak, zakat, kharaj dsb tetapi di Madinah juga pada masa rasulullah sudah ada yang namanya sumber anggaran pendapatan negara semisal pajak, zaka, kharaj dsb. Pajak (dharibah) itu sebenarnya merupakan harta yang di fardhukan oleh Alloh kepada kaum muslimin dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Dimana Alloh telah menjadikan seorang imam sebagai pemimpin bagi mereka yang bisa mengambil harta dan menafkahkannya sesuai dengan objek-obyek tertentu. Dalam mewajibkan pajak tidak mengenal bertambahnya kekayaan dan larangan tidak boleh kaya dan untuk mengumpulkan pajak tidak akan memperhatikan ekonomi apapun. Namun pajak tersebut dipungut semata berdasarkan standar cukup. Tidak hanya harta yang ada di baitul mal, untuk memenuhi seluruh keperluan yang dibutuhkan sehingga pajak tersebut di pungut berdasarkan kadar kebutuhan belanja negara. Karakteristik pekerjaan masih sangat sederhana dan tidak memerlukan perhatian penuh. Rasulullah sendiri adalah seorang kepala negara yang merangkap sebagai ketua mahkamah agung, mufti besar, panglima perang tertinggi, serta penanggungjawab seluruh administrasi negara. Ia tidak memperoleh gaji dari negara atau masyarakat, kecuali hadiah-hadiah kecil yang pada umumnya berupa bahan makanan. Majelis syura terdiri dari para sahabat terkemuka yang sebagian dari mereka bertanggung jawab mencatat wahyu. Pada tahun keenam hijriah, sebuah sekretariat sederhana telah dibangun dan ditindak lanjuti dengan pengiriman duta-duta negara ke berbagai pemerintahan dan kerajaan. Demikianlah adanya sumber pendapatan negara semisal sistem keuangan dan pajak yang ada pada masa rasulullah yang dapat menjadikan kaum muslimin bisa hidup sejahtera. Tanpa adanya permsuhan dan kesenjangan sosial subhanalloh begitu menakjubkan sekali ditengah kesederhanaannya tetapi bisa menjadikan seluruh kaum muslimin bisa menjalankan aktivitas perekonomian dengan tidak mengesampingkan rasa ukhuwah mereka.
Perkembangan lembaga ini terkendala karena banyaknya tantangan dan rintangan sampai akhirnya Rasulullah memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Ketika beliau hijrah ke Madinah maka yang pertama kali didirikan Rasulullah adalah Masjid (Masjid Quba). Yang bukan saja merupakan tempat beribadah tetapi juga sentral kegiatan kaum muslimin. Kemudian beliau masuk ke Madinah dan membentuk “lembaga”persatuan di antara para sahabatnya yaitu persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Hal ini di ikuti dengan pembangunan mesjid lain yang lebih besar (Mesjid nabawi) yang kemudian yang menjadi sentral pemerintah. Untuk selanjutnya pendirian (lembaga) dilanjutkan dengan penertiban pasar. Rasulullah diriwayatkan menolak membentuk pasar yang baru yang khusus untuk kaum muslimin. Karena pasar merupakan sesuatu yang alamiah dan harus berjalan dengan sunatullah. Demikian halnya dalam penentuan harga dan mata uang tidak ada satupun bukti sejarah yang menunjukan bahwa nabi Muhamad membuat mata uang sendiri. Pada tahun-tahun awal sejak dideklarasikan sebagai sebuah negara, Madinah hampir tidak memiliki sumber pemasukan ataupun pengeluaran negara. Seluruh tugas negara dilaksanakan kaum musimin secara bergotong royong dan sukarela. Mereka memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya sendiri. Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat. Tidak hanya masa sekarang saja adanya sumber anggaran negara semisal pajak, zakat, kharaj dsb tetapi di Madinah juga pada masa rasulullah sudah ada yang namanya sumber anggaran pendapatan negara semisal pajak, zaka, kharaj dsb. Pajak (dharibah) itu sebenarnya merupakan harta yang di fardhukan oleh Alloh kepada kaum muslimin dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Dimana Alloh telah menjadikan seorang imam sebagai pemimpin bagi mereka yang bisa mengambil harta dan menafkahkannya sesuai dengan objek-obyek tertentu. Dalam mewajibkan pajak tidak mengenal bertambahnya kekayaan dan larangan tidak boleh kaya dan untuk mengumpulkan pajak tidak akan memperhatikan ekonomi apapun. Namun pajak tersebut dipungut semata berdasarkan standar cukup. Tidak hanya harta yang ada di baitul mal, untuk memenuhi seluruh keperluan yang dibutuhkan sehingga pajak tersebut di pungut berdasarkan kadar kebutuhan belanja negara. Karakteristik pekerjaan masih sangat sederhana dan tidak memerlukan perhatian penuh. Rasulullah sendiri adalah seorang kepala negara yang merangkap sebagai ketua mahkamah agung, mufti besar, panglima perang tertinggi, serta penanggungjawab seluruh administrasi negara. Ia tidak memperoleh gaji dari negara atau masyarakat, kecuali hadiah-hadiah kecil yang pada umumnya berupa bahan makanan. Majelis syura terdiri dari para sahabat terkemuka yang sebagian dari mereka bertanggung jawab mencatat wahyu. Pada tahun keenam hijriah, sebuah sekretariat sederhana telah dibangun dan ditindak lanjuti dengan pengiriman duta-duta negara ke berbagai pemerintahan dan kerajaan. Demikianlah adanya sumber pendapatan negara semisal sistem keuangan dan pajak yang ada pada masa rasulullah yang dapat menjadikan kaum muslimin bisa hidup sejahtera. Tanpa adanya permsuhan dan kesenjangan sosial subhanalloh begitu menakjubkan sekali ditengah kesederhanaannya tetapi bisa menjadikan seluruh kaum muslimin bisa menjalankan aktivitas perekonomian dengan tidak mengesampingkan rasa ukhuwah mereka.
c). Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara
a.
Sumber pendapatan :
1.
Uang tebusan untuk para tawanan perang ( hanya khusus
pada perang Badar, pada perang lain tidak disebutkan jumlah uang tebusan
tawanan perang ).
2.
Pinjaman-pinjaman ( setelah penaklukan kota Mekkah )
untuk pembayaran uang pembebasan kaum
muslimin dari Judhayma/ sebelum pertemuan Hawazin 30.000 dirham ( 20.000 dirham
menurut Bukhari ) dari Abdullah bin Rabia dan pinjaman beberapa pakaian dan
hewan-hewan tunggangan dari Sufyan bin Umaiyah ( sampai waktu itu tidak ada
perubahan ).
3.
Khums atas rikaz harta karun temuan pada periode
sebelum islam.
4.
Amwal fadillah yaitu harta yang berasal dari harta
benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari
barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
5.
Wakaf yaitu harta benda yang didedikasikan oleh
seorang muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatnya akan disimpan di
Baitul mal.
6.
Nawaib yaitu pajak khusus yang dibebankan kepada kaum
muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaaraan negera selama masa
darurat.
7.
Zakat fitrah
8.
Bentuk lain sedekah seperti hewan qurban dan kifarat.
Kifarat adalah denda atas kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim pada
saat melakukan kegiatan ibadah.
9.
Ushr
10.
Jizyah yaitu pajak yang dibebankan kepada orang-orang
non muslim.
11.
Kharaj yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non
muslim ketika wilayah khaibar ditakhlukkan.
12.
Ghanimah
13.
Fa’i
b. Sumber-sumber pengeluaran :
1.
Biaya pertahanan seperti persenjataan, unta, dan
persediaan.
2.
Penyaluran zakat dan ushr kepada yang berhak
menerimanya menurut ketentuan Al-Qur’an, termasuk para pemungut zakat.
3.
Pembayarnan gaji untuk wali, qadi, guru, imam, muadzin,
dan pejabat negara lainnya.
4.
Pembayaran upah para sukarelawan.
5.
Pembayaran utang negara.
6.
Bantuan untuk musafir.
7.
Bantuan untuk orang yang belajar agama di Madinah.
8.
Hiburan untuk para delegasi keagamaan.
9.
Hiburan untuk para utusan suku dan negera serta perjalanan
mereka.
10. Hadiah untuk
pemerintah negara lain.
11. Pembayaran
untuk pembebasan kaum muslim yang menjadi budak.
12. Pembayaran
denda atas mereka yang terbunuh secara tidak sengaja oleh para pasukan kaum
muslimin.
13. Pembayaran
utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin.
14. Pembayaran
tunjangan untuk orang miskin.
15. Tunjangan
untuk sanak saudara Rasulullah.
16. Pengeluaran
rumah tangga Rasulullaah Saw. ( hanya sejumlah kecil, 80 butir kurma dan 80
butir gandum untuk setiap istrinya ).
17. Persediaan
darurat.
d). Baitul
Mal
Baitul
mal adalah lembaga khusus yang mengenai
harta yang di terima negara dan
mengalokasikan bagi kaum muslim yang berhak
menerimanya.
Rosulullah mulai melirik permasalahan ekonomi dan keuangan negara setelah beliau menyelesaikan masalah politik dan urusan konstitusional di madinah pada masa awal hijriah.
Rosulullah mulai melirik permasalahan ekonomi dan keuangan negara setelah beliau menyelesaikan masalah politik dan urusan konstitusional di madinah pada masa awal hijriah.
Pertamakalinya berdirinyya baitul mal sebagai sebuah
lembaga adalah setelah turunnya firman ALLAH SWT
di Badr seusai perang dan saat itu sahabat
berselisih tentang ghonimah: ”Mereka ( para sahabat)
akan bertaanya kepadamu (Muhammad) tentang anfal,
katakanlah bahwa anfal itu milik ALLAH dan Rosul,
maka bertaqwalah kepada ALLAH dan perbaikilah
hubungan diantara sesamamu dan taatlah kepada
ALLAH dan RosulNya jika kalian benar-benar
beriman”. (QS. AL-ANFAL :1) Pada masa
Rosulullah Saw Baitul mal terletak di masjid
Nabawi yang ketika itu digunakakan sebagai
kantor pusat negara serta tempat tinggal
Rosulullah. Binatang-binatang yang merupakan harta
perbendaharaan negara tidak disimpan di baitul mal
akan tetapi binatang- binatang tersebut ditempatkan di
padang terbuka. Pada zaman Nabi baitul mal
belum merupakan suatu tempat yang khusus, hal
ini disebabkan harta yang masuk pada
saat itu belum begitu banyak dan
selalu habis dibagikan kepada kaum muslim,
serta dibelanjankan untuk pemeliharaan urusan
negara. Baitul mal belum memiliki bagian-
bagian tertentu dan ruang untuk penyimpanan
arsip serta ruang bagi penulis.
Adapun penulis yang telah diangkat nabi untuk mencatat harta antara lain;
Adapun penulis yang telah diangkat nabi untuk mencatat harta antara lain;
1.
Maiqip Bin Abi Fatimah
Ad-Duasyi sebagai penulis harta ghonimah.
2.
Az-Zubair Bin Al- Awwam sebagai
penulis harta zakat.
3.
Hudzaifah Bin Al- Yaman
sebagai penulis harga pertanian di daerah
Hijas.
4.
Abdullah Bin Rowwahah
sebagai penulis harga hasil pertanian
daerah khaibar.
5.
Al-Mughoirah su’bah sebagai
penulis hutang- piutang dan iktivitaas
muamalah yang dilakukan oleh negara.
6.
Abdullah Bin Arqom sebagai
penulis urusan masyarakat kabila- kabilah
termasuk kondisi pengairannya.
Namun semua
pendapatan dan pengeluaran negara pada masa
Rosulullah tersebut belum ada pencatatan yang
maksimal. Keaadaan ini karena berbagai alasan:
1.
Jumlah orang Islam yang
bisa membaca dan menulis sedikit.
2.
Sebagian besarr bukti
pembayaran dibuat dalam bentuk yang sederhana.
3.
Sebagian besar zakat hanya
didistribusikan secara lokal.
4.
Bukti penerimaan dari
berbagai daerah yang berbeda tidak
umum digunakan.
5. Pada
banyak kasus, ghonimah digunakan dan
didistribusikan setelah peperangan tertentu[14].
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada pemerintahan Rasulullah saw beliau berusaha
membangun masyarakat yang beradab, dan pada masanya juga nelahirkan kebijakan fiskal, dan memberlakukan
larangan-larangan untuk menjaga seseorang dapat berbuat adil dan jujur dalam
perdagangan maupun tingkah laku. Rasulullah saw adalah seseorang yang diberi
wahyu dari Allah Swt untuk membenahi ahlaq umatnya dan sebagai pemimpin yang teladan, Segala
yang dilakukan Rasulullah saw dalam masa pemerintahannya dilakukan berdasarkan
keikhlasan sebagai bagian dari kegiatan dakwahnya. Perekonomian pada masa
Rasulullah saw belum bisa dikatakan maju karena msih banyak masyarakat yang
perekoniminya lemah jadi Rasul harus bekerja dengan jenius untuk meningkatkan
sumber daya yang lebih baik.
B. Saran
Semoga makalah ini bermanfaat pada khusunya si penulis
dan pada umumnya si pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Dedi supriyadi, sejarah peradaban
islam.(BANDUNG, Pustaka setia, 2008)
Musyrifah Sunanto, sejarah islam
klasik.perkembangan ilmu pengetahuan islam (JAKARTA, prenada media, 2004)
Samsul Munir Amin, M.A. Sejarah Peradaban Islam. (JAKARTA, Sinar Grafika Offset, 2009)
Istianah
Abubakar, M.Ag. sejarah peradaban islam
untuk perguruan tinggi islam dan umum. (Malang,Uin-Malang Press,2008)
Nur Chamid MM, Jejak langkah sejarah
pemikiran ekonomi islam ( YOKYAKARTA: pustaka pelajar,2010)
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban islam:
Dirasah Islamiyah II (JAKATA, PT Raja Grafindo Persad,2007)
[1] Yatim,
Badri, Sejarah Peradaban islam: Dirasah Islamiyah II (JAKATA, PT Raja Grafindo
Persad,2007).hal,16
[2] Dedi
supriyadi, sejarah peradaban islam.(BANDUNG, Pustaka setia, 2008) Hal.
59-63
[3]
Musyrifah Sunanto, sejarah islam klasik.perkembangan ilmu pengetahuan islam
(jakarta,prenada media,2004),hal.14-15
[4] Drs.
Samsul Munir Amin, M.A. Sejarah Peradaban
Islam. (JAKARTA, Sinar Grafika Offset, 2009) Hal:65
[5]
Istianah Abubakar, M.Ag. sejarah
peradaban islam untuk perguruan tinggi islam dan umum. (Malang,Uin-Malang
Press,2008)Hal:17
[6] Ibid.
Drs. Samsul Munir Amin, M.A. Hal:66
[7] Ibid.
[8]http://chimoettttt-economicislam.blogspot.com/2011/12/makalah-sejarah-pemikiran-ekonomi-islam.html. dikuti pada tgl. 1 Mei 2014 postingan kamis 8 desember
2011
[10]
Keterangan yang teramat
konprehensif mengenai jalur perdagangan Timur-Barat ini dan pengaruhnya
terhadap kota Mekah dapat dilihat dalam buku Philip K.Hitti, History of
Arabs, Lake Champlain, The New York Publisher, 1970, pada bab IV – VII.
[11] Haikal, Muhammad
Husein, Sejarah Hidup Nabi Muhammad. (Jakarta; Lintera Antar Nusa, 2003).hlm. 124-125
[12] Ibid.
Istianah abubakar,hal.18-19
[13] http://muhamadmasikin.blogspot.com,
Dikutip Tgl 28 April 2014
[14] Nur
chamid MM, Jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam ( YOKYAKARTA:
pustaka pelajar,2010), hal.31-53
Ditulis Oleh : faisalsaleh
Terimakasih atas kunjungan Kamu Karena telah Mau membaca artikel PERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW . Tapi Kurang Lengkap Rasanya Jika Kunjunganmu di Blog ini Tanpa Meninggalkan Komentar, untuk Itu Silahkan Berikan Kritik dan saran Pada Kotak Komentar di bawah. Kamu boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikelPERADABAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW ini jika memang bermanfaat bagi kamu, tapi jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya. Terima Kasih.
0 komentar:
Post a Comment